BUPATI BENGKULU TENGAH LANTIK DEWAN PENGAWAS PERUMDA AIR MINUM TIRTA RAFFLESIA MASA BAKTI 2026–2029

12/19/20251 min read

Bengkulu Tengah, MC Benteng – Bupati Bengkulu Tengah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rafflesia Bengkulu Tengah masa bakti 2026–2029. Pelantikan dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Tengah, Selasa (16/12/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Febrian Fatahillah, S.T., M.T., resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rafflesia Bengkulu Tengah. Pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi dan tahapan uji kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Bengkulu Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas sebelumnya, Elyandes, yang telah mengemban amanah selama tiga tahun. Di bawah pengawasan sebelumnya, Perumda Air Minum Tirta Rafflesia berhasil meraih status perusahaan yang sehat, sebuah capaian yang dinilai sebagai prestasi luar biasa dan patut dipertahankan.

“Ke depan masih terdapat sejumlah target strategis yang harus diselesaikan, di antaranya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang saat ini baru mencapai sekitar 23 persen. Saat ini kapasitas pelayanan berada di angka kurang lebih 8.000 pelanggan, dengan tambahan cadangan sekitar 3.000 dari Kobema. Diharapkan Perumda Air Minum Tirta Rafflesia dapat semakin mandiri dan mampu merealisasikan rencana bisnis yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap dengan dilantiknya Dewan Pengawas yang baru, kinerja Perumda Air Minum Tirta Rafflesia yang selama ini dinilai cukup baik dapat terus ditingkatkan, bergerak lebih cepat, dan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain bertugas menyediakan layanan air bersih yang berkualitas, Bupati juga menekankan agar Perumda Air Minum Tirta Rafflesia ke depan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola perusahaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kemandirian usaha daerah.

(MC/BDR)


https://bengkulutengahkab.go.id/postingan/detail_postingan/BUPATI-BENGKULU-TENGAH-LANTIK-DEWAN-PENGAWAS-PERUMDA-AIR-MINUM-TIRTA-RAFFLESIA-MASA-BAKTI-20262029