Tentang Kami
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah sebelumnya merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 30 Tahun 2010 Tanggal 16 April 2010. Kemudian ditingkatkan menjadi PDAM Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah yang merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2013 Tanggal 4 Oktober 2013. Kemudian perubahan bentuk badan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2020 menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raflesia Tanggal 14 Agustus 2020.
STRUKTUR ORGANISASI


Lokasi
Alamat
Jl. Lintas Bengkulu-Kepahiang KM 14 Desa Kembangseri Kec. Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah
Jam Kerja
Sabtu - Minggu Tutup
Senin - Jumat 07.30–15.30
